Alternatif Pendanaan bagi UMKM di Jawa Timur dan Kalimantan Melalui Securities Crowdfunding
OJK mendukung alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Filosofi securities crowdfunding (SCF) merujuk pada budaya lokal saling membantu (Gotong Royong). Hingga 30 September 2021, terdapat 176 penerbit yang memanfaatkan SCF. Pengumpulan dana melalui SCF telah mencapai Rp362 miliar dengan melibatkan 34.674 investor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pada webinar sosialisasi SCF pada UMKM di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan, Selasa, 23 November 2021.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si apresiasi OJK dalam mendorong securities crowdfunding sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM.